Indonesia Digugat Uni Eropa Soal Kebijakan Nikel, Ini Tanggapan Kemendag

- 26 Februari 2021, 19:19 WIB
Indonesia Digugat Uni Eropa Soal Kebijakan Nikel, Ini Tanggapan Kemendag/Kemendag
Indonesia Digugat Uni Eropa Soal Kebijakan Nikel, Ini Tanggapan Kemendag/Kemendag /

LAMONGAN TODAY – Uni Eropa (UE) melayangkan gugatan kepada Pemerintah Indonesia berkaitan dengan sengketa kebijakan atas bahan mentah (DS 592).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan, Pemerintah Indonesia siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa tersebut.

Hal ini menanggapi langkah UE yang secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592 pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) – Badan Perdagangan Dunia (WTO) pada Senin, 22 Februari 2021.

Baca Juga: Amanda Manopo Diterpa Isu Cekcok Dengan Sang Ibunda, Kuasa Hukum Amanda Beberkan Hal Ini

“Pemerintah Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO,” jelas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagaimana dilansir Lamongan Today dari laman, kemendag.go.id, Jumat  26 Februari 2021.

Lutfi menekankan, meskipun menyesalkan tindakan dan langkah UE, proses sengketa di WTO merupakan suatu hal biasa dan wajar jika terjadi persoalan di antara anggota WTO.

“Tindakan dan langkah yang dilakukan UE tentunya dapat menghalangi proses pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, tindakan ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi manakala terjadi persoalan di antara anggota WTO,” ujar Lutfi.

Sebelumnya, UE telah menyoroti langkah dan kebijakan Indonesia di sektor minerba dan mengajukan secara resmi permintaan konsultasi kepada Indonesia di bawah mekanisme penyelesaian sengketa pada WTO di akhir November 2019.

Baca Juga: Terluka Usai Dikhianati Ayus Sabyan, Begini Kondisi Terbaru Ririe Fairus

Selanjutnya, proses konsultasi sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan antara Indonesia dan UE, telah dilaksanakan pada Januari 2021 di Sekretariat WTO di Jenewa.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: kemendag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x