Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

- 23 Februari 2021, 12:43 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.*
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.* /Humas Polri/

Baca Juga: Peran aktif Babinsa Kebalankulon, Lamongan Wujudkan Semangat Gotong Royong

Usai gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu terhadal atap gudang UD Mawar Putra, sehingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.

Pihak Suardi membuat laporan polisi ke Polres Lombok Tengah. Berkas perkara pun saat ini sudah lengkap, namun terhadap terlapor tidak dilakukan penangkapan dan penahanan.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x