Banyak Pasal Karet, Presiden: UU ITE Bisa Direvisi Jika Tidak Berikan Rasa Keadilan

- 15 Februari 2021, 23:33 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Foto: Setkab.go.id/

"Oleh karena itu saya minta Kapolri, jajarannya lebih selektif mensikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE. Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir, harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman intrepretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE, biar jelas,” ujarnya.

Kapolri juga diperintahkan agar menambah pengawasan pelaksanaan UU itu dengan lebih konsisten, akuntabel, dan berkeadilan.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Masih' dari Rossa, Gandeng Aktor Ki Do Hoon Jadi Model Video Musik

"Tentu saja kita tetap harus jaga ruang digital indonesia, agar bersih, agar sehat, ahar beretika, penuh dengan sopan santun, penuh dengan tata krama, dan juga produktif,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: YouTube/Setkab


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x