Awas! Pak Ogah Resahkan Pengendara di Kawasan Depok, Polisi Rencanakan Ringkus Seluruhnya

- 6 Februari 2021, 17:23 WIB
Pak Ogah diamankan Polisi.
Pak Ogah diamankan Polisi. /Dok.Humas Polda Metro Jaya/

LAMONGAN TODAY -- Sejumlah orang memanfatkan kepadatan itu untuk mendapatkan pundi-pundi uang dengan cara mengamankan lalu lintas sekitar saat ada pengendara yang hendak berganti jalur.

Masyarakat telah memberikan label pada mereka dengan menyebut sebagai 'Pak Ogah'.

Mereka menang tak mematok harga pada pengendara yang ingin berganti jalur atau putar balik.

Baca Juga: Sudah Berjanji Sehidup Semati, Seorang Istri Berusia 54 Tahun Tega Membakar Suaminya Sendiri

Namun, aksi mereka saat ini kerap meresahkan.

Tim Jaguar Polres Metro Depok menangkap tujuh orang Pak Ogah yang kerap meminta uang kepada para pengendara ketika putar balik di Jalan Raya Margonda, Depok.

Para parkir liar ini yang diamankan itu meresahkan warga atau pengendara di jalan umum dengan meminta uang kepada apra pengendara secara paksa. 

Baca Juga: Waspada! 5 Hal Sederhana ini Ternyata Dapat Memicu Tumbuhnya Kanker

Bahkan melakukan aksi perbuatan tidak menyenangkan jika tidak diberi uang.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x