Tarik Dukungan Revisi UU Pemilu, Surya Paloh: Tugas NasDem Sama Dengan Presiden

- 6 Februari 2021, 15:16 WIB
Ketua Umum Partai NaDem Surya Paloh
Ketua Umum Partai NaDem Surya Paloh /Instagram.com/@suryapaloh.id

LAMONGAN TODAY - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad M. Ali menegaskan fraksinya mencabut dukungan terhadap dukungan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Langkah tersebut, menurut dia, berdasarkan kebijakan DPP Partai NasDem yang memutuskan agar tidak meneruskan pembahasan revisi UU Pemilu.

"Fraksi NasDem menarik dukungan terhadap revisi UU Pemilu," kata Ahmad M. Ali, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Sabtu 6 Februari 2021.

Baca Juga: Ruangan Ber-AC vs Jendela Terbuka, Mana yang Lebih Baik di Masa Pandemi Covid-19? Ini Kata Dokter

Saat DPP Partai NasDem telah memutuskan kebijakan, dia selaku Ketua Fraksi NasDem DPR RI akan melaksanakan kebijakan itu.

Menurut dia, Fraksi NasDem DPR RI merupakan kepanjangan tangan DPP Partai NasDem sehingga fraksi melaksanakan kebijakan DPP termasuk pada mengenai RUU Pemilu.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh melalui keterangan tertulisnya pada Jumat 5 Februari menegaskan bahwa dirinya menginstruksikan supaya Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil sikap agar tidak meneruskan revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilu, termasuk memberi dukungan penyelenggaraan pilkada serentak di tahun 2024.

Baca Juga: Tanggul Jebol Akibatkan Banjir di Jombang, Jumlah Pengungsi Terus Bertambah

Surya Paloh mengatakan bahwa bangsa Indonesia sekarang tengah berusaha menghadapi pandemi COVID-19 dan melakukan usaha pemulihan ekonomi sebab wabah itu.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x