Insentif 2021 untuk Nakes Menurun? Simak Fakta Besaran Tunjangan Nakes Berikut Ini

- 5 Februari 2021, 20:45 WIB
 Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT /

 

LAMONGAN TODAY – Dikabarkan telah beredar surat keputusan Menteri Keuangan mengenai insentif tenaga kesehatan.

Selama masa pandemi yang telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu, tenaga kesehatan (Nakes) yang paling berperan penting, menjadi garda terdepan melawan Covid-19.

Mereka telah meluangkan waktu, mengerahkan tenaga, juga rela meninggalkan keluarga mereka selama berhari-hari demi merawat pasien Covid-19.

Baca Juga: Afgan Debut dengan Label Musik EMPIRE Lewat Lagu 'Say I'm Sorry', Gambarkan Waktu Tak Akan Bisa Diulang

Maka dari itu, pemerintah berupaya maksimal untuk selalu memberikan bantuan lebih bagi tenaga kesehatan yang telah berjuang selama masa pandemi ini.

Namun, dikabarkan akhir-akhir ini beredar surat Keputusan Menteri Keuangan tentang insentif tenaga kesehatan (Nakes).

Dalam Surat Keterangan yang ditandatangani Menteri Keuangan 1 Februari 2021.Di dalam Surat Keterangan Menteri Keuangan tersebut juga disebutkan anggaran nakes 2021 yang besarannya setengah dari besaran 2020.

Baca Juga: 4 Tips Menjaga Kesehatan Saat Musim Hujan, Simak Ada Apa Saja

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenkeu RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x