Dijelaskannya, dari lima pelaku yang ditangkap, dua diantaranya ditembak lantaran mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
"Total pelaku ada delapan. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran (DPO)," jelasnya.
Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Merapi Meningkat, Status Tanggap Darurat Gunung Merapi Diperpanjang
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku melancarkan aksinya di wilayah Cengkareng secara mobile. Diketahui, mereka (pelaku) sudah tiga kali beraksi
"Mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan gunting untuk menusuk korbannya," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.***