Waspada Potensi Penyebaran Virus Nipah, Kemenkes: Ada Pergerakan Menuju Pulau Sumatera

- 27 Januari 2021, 23:06 WIB
pixabay/jochemy
pixabay/jochemy /

Didik mengatakan bahwa sebagai antisispasi, pemerintah melakukan prosedur pengetatan ekspor dan impor komoditas babi serta produk antara Indonesia-Malaysia.

Pemerintah juga berupaya untuk mencegah perdagangan ternak babi yang dilakukan secara ilegal.

"Menurut Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, pemerintah Indonesia hanya menerima kiriman yang disertai dengan sertifikat kesehatan dan dikeluarkan oleh Departemen Layanan Hewan Malaysia untuk menyatakan bahwa babi yang di ekspor sehat," Ujarnya.

Baca Juga: Kantor Polsek Sungai Pagu di Solok Selatan Sumatera Barat Diserang Puluhan Orang, Polisi Jaga Ketat

Didik menambahkan bahwa untuk mencegah dan mengendalikan penyakit zoonosi yang mana virus Nipah juga termasuk di dalamnya, Kemenkes melakukan pendekatan One Health. hal ini dilakukan bersama dengan Kementerian Pertanian, dalam hal ini adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Implementasi pendekatan One Health ini adalah salah satunya Integrasi Sistem Informasi Surveilens antara Kemenkes, Kementan dan LHK. Disamping itu juga melakukan kolaborasi dalam perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi program pencegahan penanggulangan penyakit," jelas Didik.***

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: CDC


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x