"Tahap ketiga waktu pelaksanaan April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi," tutur Reisa.
"Tahap keempat juga April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin," imbuhnya.***