Pemerintah Akan Bagi Program Vaksinasi Menjadi 4 Tahap dengan Sasaran Berbeda. Berikut Penjelasannya

- 18 Januari 2021, 20:05 WIB
Yotutube/juru bicara satgas penanganan covid-19/keterangan pers tahapan vaksinasi
Yotutube/juru bicara satgas penanganan covid-19/keterangan pers tahapan vaksinasi /

LAMONGAN TODAY - Program vaksinasi Covid-19 sudah mulai di galakkan oleh pemerintah guna melawan wabah Covid-19 yang saat ini semakin tak terkendali, Pemerintah Indonesia sudah mendatangkan vaksin Sinovac dalam bentuk jadi maupun bahan. Rencananya program vaksinasi ini akan di bagi menjadi empat bagian.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro menyebut program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dibagi menjadi empat tahapan. Tahap pertama sudah berjalan dengan sasaran para tenaga kesehatan.

"Tahap pertama waktu pelaksanaan Januari hingga April 2021 dengan sasaran tenaga dan asisten kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas kesehatan," ungkap dr Reisa seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Toyota Thailand Open 19 Sampai dengan 24 Januari 2021, Simak Selengkapnya

Dijelaskan bahwa untuk tahapan kedua akan dimulai dari Januari hingga April 2021 dengan target sasaran yang berbeda

 "Tahap kedua juga pada bulan Januari hingga April 2021, dengan sasaran petugas pelayan publik, yaitu TNI, Polri, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya, meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal," tuturnya.

"Kemudian perbankan, PLN, perusahaan air minum serta petugas lainnya yang terlibat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam waktu ini juga termasuk usia lanjut, yakni di atas usia 60 tahun," sambungnya.

Baca Juga: [UPDATE] Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Senin, 18 Januari 2021 Menjadi 917.015

Sementara untuk vaksinasi tahap ketiga, sasarannya adalah masyarakat umum yang rentan jika dilihat dari sejumlah aspek. Sementara tahap keempat akan menyasar salah satunya ke pelaku perekonomian.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x