Baca Juga: Simak 5 Fakta Soal Tanaman Keladi, Tanaman Sejuta Umat
Tenaga kesehatan dapat memeriksa apakah telah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19, hanya menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:
1. Pemeriksaan bisa melalui aplikasi dan situs PeduliLindungi
2. Anda hanya harus membuka PeduliLindungi.id, kemudian pada halaman utama akan ditampilkan tulisan (periksa status NIK anda dalam program vaksin di sini)
3. Klik kotak biru bagian kiri bawah dengan tulisan (periksa)
4. Kemudian, tampil tulisan periksa status anda dalam program vaksinasi gratis dari pemerintah.
5. Langsung saja isi nama sesuai KTP dan NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang terdapat pada KTP
Apabila anda terdaftar sebagai penerima vaksin, akan muncul tulisan “Selamat anda dengan NIK XXXX terpilih sebagai penerima vaksin Covid-19 GRATIS.”
Baca Juga: Cara Budidaya Ikan Cupang Biar Cepat Gemuk
Akan tetapi, jika belum terdaftar, akan muncul jawaban “Mohon maaf anda dengan NIK XXXX BELUM terpilih sebagai calon penerima vaksin Covid-19 GRATIS.”