Ketua PA 212 Berkilah Ikut Aksi 1812: Saya Peserta dan Saya Belum Hadir

- 4 Januari 2021, 13:20 WIB
Massa aksi 1812.*
Massa aksi 1812.* /Fianda Sjofjan Rassat/Antara

LAMONGAN TODAY - Polisi masih terus melakukan pemeriksan terkait aksi 1812.

Polisi kembali memanggil Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif.

Salmet Ma'arif pada pemanggilan kali ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus aksi unjuk rasa 1812 pada Jumat 18 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Kemenag Buka Beasiswa Gratis Sekolah MAN, Simak Jadwal Seleksinya

Meskipun beberapa waktu lalu, ia telah mendapat surat pemanggilan namun tak bisa hadir.

"Ini panggilan sebagai saksi, ini panggilan kedua karena kemarin saya di luar kota,”kata Slamet kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip PMJ News, Senin (4/1/2021).

Slamet juga mengaku belum mengetahui pasti terkait pemeriksaan apa yang akan dia jalanin.

Baca Juga: Infeksi Corona Mengganas, Jepang Umumkan Keadaan Darurat di Tokyo

Dia juga menyebut saat aksi 1812 itu berlangsung dirinya belum hadir dan tengah berada di jalan untuk tiba ke tempat aksi.

"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu."

"Belum sempat ke lokasi saya dengar sudah selesai acaranya, dibubarkan dan saya balik arah dan saya imbau untuk kembali ke rumah masing-masing," ucap Slamet.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu yang sedang 'Hits At My Worst' dari Pink Sweats

Untuk diketahui sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020.

Para pendemo yang diamankan itu dari penyekatan di perbatasan Jakarta dan lokasi demo karena membawa senjata tajam serta ganja.***

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x