Pemerintah Resmi Hentikan Semua Bentuk Kegiatan dan Aktivitas FPI

- 30 Desember 2020, 19:10 WIB
Ambil Sikap Tegas! Pemerintah Resmi Hentikan Semua Bentuk Kegiatan dan Aktivitas FPI
Ambil Sikap Tegas! Pemerintah Resmi Hentikan Semua Bentuk Kegiatan dan Aktivitas FPI /Twitter.com/@PolhukamRI

LAMONGAN TODAY – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, pemerintah melarang kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfudz MD, sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Antara, Rabu 30 Desember 2020.

Mahfudz MD mengatakan, sejak Juni 2019 FPI secara de jure telah dibubarkan sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi dan lainnya.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Pemerintah Bubarkan FPI

Mahfud menyebutkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan keputusan MK pada tanggal 23 September 2014, pemerintah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan semua kegiatan FPI.

“Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini,” kata Mahfud.

Hal tersebut juga terdapat dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di Kementerian lembaga, diantaranya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate, Jaksa Agung, Burhanuddin, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Pol Idham Azis dan Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafly Amar.

Baca Juga: NIK KTP tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tak Perlu Risau, Masih Ada SMS dari BRI

Pada rapat tersebut, juga dihadiri oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Laoly, Karnavian, Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Burhanuddin, Plate, Azis serta Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Antara


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x