Crowd Free Night Dapat Atasi Kerumunan Massa pada Malam Tahun Baru di Masa Pandemi Covid-19

- 1 Januari 2021, 05:58 WIB
ilustrasi kerumunan massa.
ilustrasi kerumunan massa. /San Fermin Pamplona/pexels.com/@sanferminpamplona
 
LAMONGAN TODAY – Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Fadil Imran menganggap konsep malam bebas keramaian (crowd free night) bisa mencegah keramaian massa saat malam pergantian tahun pada masa pandemi Covid-19.
 
Konsep itu memiliki tujuan untuk mengendalikan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta, mencegah peningkatan kasus yang diprediksi bisa terjadi pada waktu liburan.
 
“Alhamdulillah konsep kita untuk crowd free night dan car free night bisa dipahami untuk masyarakat,” ujar Fadil, sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Antara, Jumat 1 Januari 2020.
 
 
Fadil mengatakan hal tersebut terlihat ketika dia dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berkeliling memantau kondisi malam tahun baru.
Hingga mendekati malam tahun baru, kondisi Ibu Kota dianggap terkendali, aman, tidak ada kejadian menonjol dan tidak ada keramaian massa.
 
Pemeriksaan juga dilakukan di hotel, tempat hiburan, restoran, kafe pada beberapa titik sebagai pusat kegiatan kerumunan massa.
 
Sesudah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja beserta Polda dan Pangdam Jaya yang tergabung sebagai tim pemburu Covid-19, belum ditemukan pelanggar protokol kesehatan.
 
 
Fadil berterima kasih kepada semua masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang sudah mematuhi dan mantaati untuk tidak berkerumun, sehingga tujuan untuk bisa memutus mata rantai Covid-19 dapat tercapai.
 
“Model pengamanan, model pencegahan kerumunan ini akan kita evaluasi ke depan sehingga bermanfaat dalam memutus mata rantai Covid-19 sekaligus menciptakan rasa aman kepada masyarakat Jakarta,” pungkas Fadil.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x