BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair Jelang Pergantian Tahun? Ini Penyebabnya

- 31 Desember 2020, 07:25 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Jelang Akhir Tahun? Ini Penyebabnya.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Jelang Akhir Tahun? Ini Penyebabnya. /Tangkapan layar pusat bantuan Kemnaker/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," lugasnya.

Bila dilihat profil penerimanya, rata-rata memiliki gaji di kisaran Rp 3 juta.

Baca Juga: Gawat! Beberapa Perangkat Akan Kehilangan Kemampuan untuk Jalankan Aplikasi WhatsApp Mulai 1 Januari

Penerima bantuan subsidi gaji/upah berdasarkan provinsi yang paling banyak antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Sementara itu, data juga menunjukkan sebanyak 413.649 perusahaan, pegawainya menerima bantuan subsidi gaji/upah.

"Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah Rp 600.000 selama empat bulan atau total sebesar Rp 2,4 juta," ucap Ida Fauziah.

"Diserahkan melalui dua gelombang/termin, dimana setiap termin sebesar Rp 1,2 juta. Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020, yang mana penyaluran termin II saat ini masih berjalan," tutur politikus PKB ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Gisel - Cara Lupakanmu, Apakah Lagu ini Untuk Gading?

Ida berharap, dengan adanya bantuan subsidi gaji/upah maupun keseluruhan program pemulihan ekonomi yang masih berlangsung hingga saat ini, dapat mendorong roda pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2020, keluar dari zona resesi.

"Terakhir, saya berpesan jaga kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Kita berdoa memohon kepada Allah SWT agar Covid-19 ini segera diangkat dari bumi Indonesia," pesan sekaligus harapan Menaker.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x