Polri Tolak Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher alias Soni Eranata, Ini Alasannya

- 30 Desember 2020, 06:25 WIB
Ustadz Maaher: Polri Tolak Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher alias Soni Eranata, Ini Alasannya
Ustadz Maaher: Polri Tolak Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher alias Soni Eranata, Ini Alasannya /Instagram.com/ustadmaaher_official

Polisi menangkap tersangka untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Dalam kasusnya, tersangka Soni Eranata diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Baca Juga: Aa Gym Unggah Video Youtube, Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Hal itu, sebagimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah