Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 21 Desember 2020, 14:36 WIB
Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Ketentuannya.
Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Ketentuannya. /https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Bunda’ – Potret yang Dinyanyikan Melly Goeslaw,Pas Dinyanyikan Saat Hari Ibu 22 Desember

Wakil Pemimpin Wilayah Bisnis Misnadin menambahkan, syarat untuk pencairan bagi penerima BPUM harus memenuhi dua syarat, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) dan surat kuasa.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:

·       Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

·       Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

·       Kementerian/Lembaga

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Ibu’ milik Iwan Fals, Cocok Dinyanyikan Saat Hari Ibu

Setelah itu, pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Banpres Produktif senilai Rp2,4 juta harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah