LAMONGAN TODAY - Berdasarkan UUD 1945, Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, sebagai pemersatu dari keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia.
Berikut arti dari Lambang Garuda Pancasila sebagaimana dikutip Lamongan Today dari kemlu.go.id, Senin 30 November 2020.
Burung garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan Bangsa Indonesia.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta
Di dalam perisai terdapat setiap simbol yang melambangkan lima sila pancasila.
- Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Rantai melambangkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab
- Pohon beringin melambangkan prinsip persatuan Indonesia.
- Kepala Banteng melambangkan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Padi dan Kapas melambangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca Juga: Buntut Kasus ‘Kabur’ Habib Rizieq, Direktur Utama RS Ummi Dilaporkan ke Polresta Bogor
Warna merah putih pada perisai burung garuda melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berati berani dan warna putih berarti kemurnian.
Garis hitam tebal pada perisa burung garuda melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.
Jumlah bulu pada burung garuda melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945).