Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Lexus UX 300e, Resmi Meluncur di Indonesia
Berikut syarat penerima bantuan tersebut:
1. warga miskin/rentan miskin
2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. punya usaha
Baca Juga: HP Vivo RAM 6GB dan 8GB Ini Anjlok di Akhir November : Vivo V17, Vivo Y19, Vivo V19, Vivo Y30
Cara mendaftar : Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.
Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***