Mantan Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean Dukung Polri Bubarkan Acara KAMI, Nitizen: Gak Kapok

1 November 2020, 11:22 WIB
Ferdinand Hutahaean /Twitter

 

LAMONGAN TODAY - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melontarkan pernyataan terkait pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi.

Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya. Ferdinand menilai langkah polisi sudah tepat dengan membubarkan acara deklarasi KAMI tersebut.

"Polisi Bubarkan Deklarasi KAMI di Jambi, Gatot Nurmantyo Gagal Pidato

Baca Juga: PLN Bagikan Token Listrik Gratis November 2020, Ini Cara Mendapatkannya Mudah Lewat WhatApp

Langkah POLRI sudah tepat..!!," tulisnya seperti dilihat Lamongan Today pada Minggu, 1 November 2020.

Pernyataan itu, menuai respon dari Nitizen.

"Gak kapok2," tulis akun @radja_jhon.

Diketahui, acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) harus dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Pembubaran itu dilakukan oleh pihak polisi karena tidak berizin. Diketahui bahwa acara deklarasi KAMI dilakukan di Jambi. Tepatnya yaitu di Sekretariat KAMI, Jalan M. Yamin, Jambi Pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Lirik Lagu 'November Rain'- Gun N Roses, Cocok Dinyanyikan di Awal November Ini

Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yakni Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo turut hadir meski melalui virtual.

Baca Juga: Najwa Shihab Bungkam Jubir Presiden Fadjroel Rachman Soal Liputan Pembakar Halte Sarinah

Pada saat dibubarkan dan polisi datang ke lokasi acara, Din sudah selesai berpidato, sementara Gatot belum. Panitia acara deklarasi, Muhammad Usman mengatakan, polisi datang setelah Din memberikan sambutan.

Baca Juga: Harga HP Samsung 1 Jutaan Ini Turun di Awal November 2020: Samsung M11, A11, A01 Core, Galaxy A10

Menurutnya, panitia sempat bernegosiasi dengan kepolisian. Namun, aparat tetap meminta acara KAMI harus bubar, karena tidak ada izin.

"Sehingga agenda penyampaian Pidato Kebangsaan oleh Pak Gatot Nurmantyo tidak bisa kami laksanakan," ujar Muhammad Usman, panitia acara deklarasi dalam keterangannya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Usman mengatakan, panitia sebetulnya sudah berusaha mengurus izin, namun tidak diberikan. Semula, acara KAMI hendak digelar di Monumen Tugu Juang. Namun, acara tersebut juga tidak mendapat izin dari pemerintah provinsi karena alasan protokol kesehatan.

Baca Juga: Harga HP RAM 4GB Rp2 Jutaan, Xiaomi, Samsung, Realme, Vivo, Oppo, Ada di Sini

"Kami sudah beberapa kali menunda deklarasi, tapi izin tetap tidak dikeluarkan," ujar Usman.***

Editor: Nugroho

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler