Ini Penyebab BLT Rp 600 Ribu Tak Tersalurkan ke 1,1 Juta Pegawai

5 September 2020, 06:25 WIB
Belum Terdaftar BLT Bansos Rp 500 Ribu? Penuhi Persyaratan Ini Terlebih Dahulu! /Ilustrasi//Ilustrasi

LAMONGAN TODAY - BLT bagi para pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta sudah berlangsung dalam dua tahap. 

Masin-masing pekerja mendapatkan dana segar Rp 2,4 juta untuk 4 bulan. 

Pada gelombang kedua ini ditargetkan 3 juta pegawai menerima bantuan. Namun baru tercapai 1,9 juta. 

Baca Juga: Bentukan Pemerintah Desa, Lamongan Buka Destinasi Wisata Baru

Sebagaimana diberitakan galamedia dalam artikel BLT Rp 600 Pegawai Tak Tersalurkan ke 1,1 Juta Calon Penerima, Ini Dia Penyebabnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menargetkan 3 juta karyawan memperoleh BSU di gelombang kedua. Namun, baru 1,9 juta penerima yang mendapatkannya.

Soalnya banyak yang belum menerima karena rekening yang tak aktif.

"Selebihnya itu memang masih ada data yang misalnya, rekeningnya itu tidak aktif, kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang disampaikan kepada rekan-rekan pekerja," kata Ida Fauziyah dikutip Sabtu 5 September 2020.

Baca Juga: Isu Skandal Esek-Esek dan Korupsi Mencuat Panaskan Tensi Jelang Pilkada Lamongan

Ida mengatakan kepada calon penerima untuk menyerahkan rekening bank yang aktif. Ini untuk mempermudah kerja pemerintah mentransfer uang kepada karyawan yang berhak menerima bansos.

Soal keterlambatan pencairan, Menaker memastikan hanya terjadi pada bank-bank non Himbara. Dia menyebut ada jeda waktu untuk pencairan BSU ke bank-bank swasta.

Untuk Himbara, kata dia, waktu pencairan dilakukan dalam waktu satu hari berlaku jika rekening yang digunakan penerima adalah BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

Baca Juga: Mengintip Mahalnya Biaya Hidup di Jepang, Harga Satu Melon Bisa Rp 300 Juta

Sedangkan untuk bank selain keempat bank tersebut membutuhkan waktu maksimal lima hari.

"Bank pemerintah adalah bank penyalur, bank penyalur itu disampaikan langsung kepada rekening pekerja, rekening pekerja itu ada yang rekeningnya bank pemerintah dan bank swasta."

"Kami tidak membedakan antara rekening pemerintah dan Swasta. Jadi, dari 1,9 itu saya rasa banyak juga yang penerimanya bank-bank swasta," tuturnya.***(Dicky Aditya/Galamedia)





Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler