Kronologi Tiga Petugas Bandara Dipecat Karena Mencium Tangan Bahar bin Smith, Pantaskah?

1 April 2023, 19:54 WIB
TERDAKWA kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 28 Juli 2022./Darma Legi/Galamedianews /Zhiyan Armstrong/

LAMONGAN TODAY - Salah satu berita yang menarik perhatian publik baru-baru ini adalah video viral tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta yang mencium tangan dan mengawal Bahar bin Smith, seorang tokoh yang pernah divonis penjara karena kasus penganiayaan.

Video tersebut memicu berbagai reaksi dari netizen, sebagian mengkritik tindakan para petugas yang dianggap melanggar SOP dan tidak profesional, sebagian lainnya membela mereka dengan alasan hormat kepada ulama.

 

Bahar bin Smith adalah seorang pendiri Majelis Pembela Rasulullah (MPR) yang dikenal sebagai salah satu tokoh garis keras. Ia pernah divonis 6 bulan penjara pada tahun 2019 karena kasus penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor.

Ia juga pernah ditangkap pada tahun 2020 karena diduga terlibat dalam aksi makar dan penyebaran hoaks terkait pemilu presiden.

Baca Juga: 14 Desa Dari 2 Kecamatan Dipstikan Akan Terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Ngaroban, Cek Daftarnya

Pada tanggal 3 Maret 2023, Bahar bin Smith tiba di Bandara Soekarno Hatta setelah melakukan perjalanan ke luar negeri. Saat turun dari pesawat, ia disambut oleh tiga petugas Avsec yang mengenakan seragam biru.

Ketiganya tampak menunduk dan mencium tangan Bahar bin Smith, kemudian mengawalnya keluar dari bandara. Video aksi mereka tersebar luas di media sosial dan menjadi viral.

Video tersebut menuai banyak kritik dari netizen yang menilai bahwa tindakan para petugas Avsec tersebut melanggar SOP dan tidak profesional.

Mereka menyoroti bahwa petugas Avsec seharusnya bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan, bukan untuk menjemput dan mendampingi penumpang tertentu.

Mereka juga mengecam sikap para petugas yang terlihat seperti budak atau pengikut Bahar bin Smith, padahal ia adalah seorang terpidana yang tidak pantas dihormati.

Tidak hanya netizen, pihak PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta juga mengambil tindakan tegas terhadap ketiga petugas Avsec tersebut.

Mereka diberhentikan dengan tidak hormat karena dinilai melakukan pelanggaran berat. Menurut SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M.

Baca Juga: Ganjar Pranowo 'Blunder' Karena Tolak Timnas Israel, Dipercaya Akan Kehilangan Pendukung di Pilpres 2024

Holik Muardi, ketiga petugas Avsec tersebut meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang yang bukan SOP dari Avsec. Tindakan ini dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak diinginkan.

Di sisi lain, ada juga sebagian netizen yang membela tindakan para petugas Avsec tersebut dengan alasan hormat kepada ulama. Mereka menganggap bahwa mencium tangan Bahar bin Smith adalah bentuk penghormatan kepada seorang guru agama yang memiliki kharisma dan wibawa.

Mereka juga menuding bahwa pemberhentian para petugas Avsec tersebut adalah bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap umat Islam.**

 

Editor: Achmad Ronggo

Tags

Terkini

Terpopuler