Bawaslu Buka Formasi PPPK 2023, Cek Formasi Lengkapnya Di Link Berikut Ini

22 Desember 2022, 07:44 WIB
ilustrasi Bawaslu. /

LAMONGAN TODAY - Badan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 330 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022.

Bawaslu membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022.

Berikut Link Lengkap Pendaftaran PPPK Bawaslu.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler