Anies Baswedan Resmi Ditahan KPK, Edy Prasetyo Serahkan Dokumen Penting yang Isinya Mengejutkan, CEK FAKTANYA

23 Februari 2022, 22:00 WIB
Anies Baswedan dan AHY. /Twitter @AgusYudhoyono

LAMONGAN TODAY - Pada 10 Februari 2022, terdapat sebuah unggahan video di Facebook yang menyebut "Anies resmi ditahan KPK".

Unggahan video yang bersumber dari YouTube itu mempunyai sampul depan (thumbnail) dengan sejumlah narasi.

Adapun salah satu narasinya berbunyi seperti "Edy Prasetyo serahkan dokumen2 penting isi nya mengejutkan."

Baca Juga: Kakak Ayu Aulia Ungkap Kronologi Percobaan Bunuh Diri: Asmara Sangat Jauh Dari Itu!

Sementara, terdapat narasi "VIRAL~Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo" dalam unggahan di Facebook.

Di Facebook, unggahan video berdurasi 10 menit tiga detik itu telah disukai 6,8 ribu pengguna.

Unggah itu juga mendapatkan komentar lebih dari dua ribu pengguna, dan dibagikan ulang kepada 448 pengguna lain.

Baca Juga: Lirik Lagu Menuju Puncak Akademi Fantasi (AFI)

Namun, benarkah Anies Baswedan ditahan KPK seperti disebut dalam sampul depan unggahan video YouTube itu?

Unggahan video berjudul "BERITA VIRAL ~ Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo" itu merupakan konten milik akun YouTube Dunia Berita, pada 10 Februari 2022.

Namun, sampul depan unggahan video itu, seperti dilihat pada 23 Februari 2022, mengalami proses penyuntingan dan berubah menjadi "Resmi ditahan KPK".

Baca Juga: Ramai Demo Soal ODOL, Ganjar Pranowo Minta Tanggung Jawab Kemenhub Lakukan Ini: Agar Tak Bikin Geger!

Video itu berisi kehadiran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke KPK untuk menyerahkan dokumen dan memberikan keterangan terkait Formula E kepada penyidik komisi antirasuah itu.

Tampilkan Anies Resmi Ditahan KPK.

Wawancara video itu merupakan cuplikan dari pemberitaan sejumlah media televisi tentang kehadiran Prasetyo Edi ataupun wawancara dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Namun video itu justru tidak menunjukkan ada keterangan dari narasumber atau bukti visual terkait penahanan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Dikira Bule Lantaran Berambut Pirang dan Bermata Abu-Abu, Herolena Beroperay Membantah, Asli Papua!

Dalam laporan dikutip dari Antara, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal balap mobil listrik Formula E kepada penyidik KPK pada 8 Februari 2022.

Dengan demikian, unggahan video yang menyebut "Anies resmi ditahan KPK" merupakan kabar bohong atau hoaks.

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler