370 Telah Ditangkap 2021, Densus Kembali Cokok Tiga Teroris Di Bengkulu

10 Februari 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi teroris. /Pixabay/TheDigitalWay/

LAMONGAN TODAY - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan dilakukan di Provinsi Bengkulu, salah satunya merupakan ketua JI cabang Bengkulu berinisial CA.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, CA ditangkap bersama dua terduga teroris lainnya berinisial M dan R.

Baca Juga: Propaganda Genosida, Obat-obatan di Rumah Sakit Sebabkan Kematian Masal untuk Rakyat Indonesia, Cek Fakta

“CA merupakan ketua JI cabang Bengkulu,” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, sebagai ketua JI cabang Bengkulu, CA memiliki peran merekrut anggota baru, di antaranya M dan R. Lalu ketiganya aktif melakukan perekrutan anggota JI.

“Ketiga terduga teroris tersebut telah berbaiat atau bersumpah setia kepada kelompok teroris JI sejak tahun 1999,” katanya.

Baca Juga: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya, Syarat Menang bagi Bajol Ijo, Kebangkitan bagi Laskar Joko Tingkir

Ramadhan juga mengungkapkan, bahwa ketiga terduga teroris tersebut adalah anggota jaringan teroris JI Bengkulu yang terhubung dengan kelompok JI lainnya yang ada di wilayah Palembang, Riau dan Sumatera Utara.

Selain itu, berdasarkan keterangan dan alat bukti yang didapat, kata Ramadhan, ketiga terduga teroris aktif melakukan perekrutan anggota JI.

“Mereka juga aktif melakukan penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku atau DPO (buronan-red) JI untuk bersembunyi atau melarikan diri,” ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Lirik Lagu Cant Help Falling in Love dari Elvis Presley dibawakan Danar Widianto di X Factor Indonesia

Pada Senin (31/1), Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.

Tahun sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap para petinggi JI yang berperan dalam bidang pendanaan organisasi terlarang tersebut.

Total ada 370 pelaku tindak pidana teroris yang ditangkap sepanjang 2021.

Baca Juga: Samsung Galaxy S22 Ultra 5G, HP Flagship yang Jadi Pesaing Kuat iPhone 13 Pro Max

Adapun rinciannya, terdiri atas kelompok JI sebanyak 194 orang, kelompok Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, JAD sebanyak lima orang, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 orang.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler