NU: Ancaman Negara Islam Indonesia Serius, Pemerintah Harus Tegas

4 Februari 2022, 10:07 WIB
Bendera Negara Islam Indonesia (NII) bentukan DI/TII /@fadjroeL

LAMONGAN TODAY - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Garut menyayangkan tindakan pemerintahan yang dianggap lalai dan tak serius untuk mengatasi ancaman Negara Islam Indonesia (NII).

"Ancaman NII tidak boleh dianggap remeh. Kami menyesalkan sikap pemerintahan di Garut yang terkesan terlalu menyepelekan ancaman NII, padahal ancaman itu sudah masuk kategori mengkhawatirkan," ujar Ketua Tanfidziyah PCNU Garut.

Menurut Ceng Wahid, panggilan KH Atjeng Abdul Wahid, pemerintah supaya menyadari bahwa ancaman kelompok NII di Garut ini tidak main-main dan sangat nyata.

Baca Juga: Lirik Lagu Merasa Indah dari Tiara Andini yang Saat Ini Trending di YouTube Mesra dengan Jefri Nichol

Terlebih, kini pergerakan kelompok radikal tersebut telah betul-betul massif dan menyebar luas.

Apabila acuh, kata Ceng Wahid, pemerintah dapat kecolongan semisal halnya peristiwa 59 anak di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota yang telah dibaiat kelompok radikal NII.

Ini sebuah bukti yang menunjukkan keberadaan NII di Garut telah betul-betul penting diwaspadai dan disikapi secara serius.

Baca Juga: Cemas Rumahnya Jadi Wilayah Ular Kobra, Baim Wong Minta Tolong Panji Petualang

Ajaran NII yang tersebar luas di Garut itu, tutur Ceng wahid telah benar-benar adalah aliran sesat yang eksistensinya dilarang di Indonesia meliputi di Garut.

Keberadaan mereka selain mencederai Islam namun juga mengancam keamanan negara serta membahayakan ketahanan NKRI.

"Mereka itu menganggap pemerintahan Indonesia thogut (sesat) sehingga ingin mendirikan negara di dalam negara yakni NII. Ini sangat membehayakan jika terus dibiarkan. Apalagi NII yang tumbuh dan berkembang di Garut ini merupakan kelompok radikal yang sangat membahayakan," katanya.

Baca Juga: 10 Idol K-POP yang Ulang Tahun Bulan Februari Mulai dari J-HOPE BTS, Rose Blackpink, sampai Jaehyun NCT

Menurut Ceng Wahid, penanganan NII di Garut yang telah banyak muncul hingga saat ini seperti tidak serius meliputi penanganan kasus 59 anak di Kelurahan Sukamenteri yang mengaku sudah dibaiat NII yang tak diteruskan.

Kasus itu dinilai berakhir dengan sekedar terdapatnya suatu perjanjian padahal semestinya yang berhubungan dengan ideologi harus dilakukan pembinaan yang betul-betul intens melihat problem ideologi tidak mudah hilang atau berubah.

Hal itulah menurut Ceng Wahid yang merupakan sebuah penyebab mengapa NII di Garut selalu tumbuh dan berkembang sampai akhirnya dapat menjadi suatu ancaman yang begitu besar.

Baca Juga: Naasnya Persija Jakarta, Riko Simanjuntak Pulih, Pelatih Sudirman Positif Covid-19

Ketidaktegasan pemerintah dan sikap menganggap remehkan persoalan, dapat menghadirkan akibat yang begitu fatal hingga mengancam keamanan negara.

Hal yang begitu wajar jika selanjutnya muncul pergerakan-pergerakan yang menentang keberadaan NII di Garut seperti halnya yang diperbuat massa yang tergabung dengan Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran (Almagari).

Sayangnya lagi, pergerakan yang diperbuat Almagari ini juga seperti tidak memperoleh tanggapan yang baik dari pemerintah begitu juga kecemasan Almagari sama sekali tak dihiraukan. Sampai akhirnya, beberapa waktu silam, Almagari berbuat aksi dengan mendatangi gedung DPRD Garut dengan keinginan dapat menyampaikan aspirasi mengenai kecemasan tersebarnya ajaran NII di Garut.

Baca Juga: Lirik Lagu Pergi dan Jangan Kembali oleh Vicky Salamor Feat Justy Aldrin: Baru Rilis Jadi Trending YouTube

"Namun lagi-lagi sikap pimpinan dan anggota DPRD Garut pun seolah tak peduli. Bahkan Ketua DPRD pun saat itu sama sekali tak mau menerima kehadiran kami padahal ia sedang ada di ruangannya," kata Ceng Wahid.

Dilansir Lamongan Today dari Berita Subang, artikel ini telah tayang dengan judul "NU : Ancaman Negara Islam Indonesia Serius, Pemerintah Harus Tegas."(Tommy MI Pardede/Berita Subang)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Berita Subang

Tags

Terkini

Terpopuler