Gagal Mediasi dengan Luhut Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar Tegap Datangi Polda Metro Jaya

22 November 2021, 12:50 WIB
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. /Antara/Reno Esnir/ANTARA FOTO

LAMONGAN TODAY - Direktur Lokataru Haris Azhar diperiksa sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar yang mengenakan pakaian berwarna biru telah hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada pukul 10.25 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.

Haris enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan agenda pemeriksaan lanjutan ini. Ia menyebut akan hadir terlebih dahulu di depan penyidik.

Baca Juga: Liga Spanyol: Gol Tunggal Felipe Antar Atletico Madrid Tekuk Osasuna 1-0

"Ya hadir dulu," kata Haris di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin 22 November 2021.

Sayangnya, Fatia selaku terlapor kedua dalam kasus pencemaran nama baik ini tidak hadir dalam pemeriksaan.

Ia menyebut Fatia akan menyusul diperiksa pada Selasa 23 November 2021 besok.

Baca Juga: Hari Anak Sedunia: Polisi Selenggarakan Doa Bersama Anak Yatim di Tanjung Duren, Ajak Bermain ke Aquarium

"Fatia besok ya," lanjutnya dikutip Lamongan Today dari PMJ News.

Sementara itu terkait dengan agenda mediasi yang disebut gagal oleh pihak Luhut, Haris hanya menjawab secara singkat.

"Untuk soal mediasi kan, saya sama Fatia enggak bisa," terang Haris.

Baca Juga: Usai Telan Kekalahan Memalukan dari Watford, Ole Solskjaer Akhirnya Dipecat! Siapa Penggantinya?

Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih terus bergulir di kepolisian.

Dalam agenda mediasi terakhir yang dijadwalkan pada Senin (15/11/2021) kemarin, pihak Luhut menyatakan kasus ini tak menemui titik terang.

Ia kemudian akan melanjutkan perkara ke pengadilan dan akan mengajukan tuntutan perdata.

Baca Juga: 7.000 Kartu Bansos di Nganjuk Terlambat, Risma Langsung Buka Suara: Senin Semuanya Harus Clear!

"Iya (terlapor) tidak datang," kata Luhut di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin 15 November 2021.

"Jadi kalau prosesnya ya sudah selesai. Saya sudah menyampaikan, dan saya pikir lebih bagus jika bertemu di Pengadilan saja."

"Tidak tahu istilahnya apa, tapi yang penting saya sudah datang mediasi, tapi saudara Haris tidak datang ya sudah," jelasnya.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler