Lokasi Favorit Jadi Sasaran Pencurian Spion Mobil Mewah dari Fortuner sampai Pajero, Ini Detailnya

8 September 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi: Pencurian spion mobil mewah. /Foto: Instagram @andhiiikapratama/

LAMONGAN TODAY - Polisi menetapkan sepuluh orang tersangka pencurian dan satu orang penadah atas kasus pencurian spion mobil mewah yang terjadi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat, Jumat 3 September 2021.

Para pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian spion mobil mewah yang sering beraksi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, para pelaku sudah melaksanakan aksi pencurian ini selama satu tahun.

Baca Juga: Polisi Tangkap Puluhan Tersangka Maling Spion Mobil Mewah, 1 Orang Langganan Tahanan

Sementara penadahnya, sudah berbisnis ini sejak tiga tahun silam.

Ady menyebut keuntungan yang biasa mereka raup dari penjualan satu spion beriksar Rp350 ribu.

Adapun jenis kendaraan yang mereka bidik yakni spion mobil Avanza, Innnova, Fortuner dan Pajero.

Baca Juga: Masih Ingat Dengan Isabella Guzman yang Bunuh Ibu Kandungnya? Begini Kondisinya Sekarang

"Uang hasil pencuriannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dari KTP mereka rata-rata tidak bekerja," tuturnya.

Diketahui, kesepuluh orang tersangka itu yakni HH (17), FE (16), MR (16), IAS (21), DlSKI (24), FDA (23), SG (19), DS (26). Sementara MY (37) dan AF (21) berperan sebagai penadah.

Ady juga menyebut, satu orang dari tersangka berinisial HH (17) merupakan seorang residivis. HH pernah berususan dengan hukum pada 2016 dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Harga HP Vivo Y Series dengan Spesifikasi Spesifikasi Vivo Y30 dan Y53s

Saat itu, HH hanya menjalani masa hukuman empat bulan lantaran masih di bawah umur.

Adapun kedelapan pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Sementara dua orang penadah dijerat dengan pasal 481 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. "Penadahan yang dijadikan kebiasaan untuk cari keuntungan," sambungnya.

Baca Juga: 41 Orang dari 122 Narapidana Di Lapas Kelas 1 Tangerang Tewas Terbakar, Data Korban Masih Diidentifikasi

Sebelumnya, aksi pencurian ini terekam kamera CCTV dan di-unggah ke media sosial (medsos) Instagram oleh @jakarta.terkini.

Dalam video tersebut, tampak satu pelaku tanpa menggunakan masker memanjat pagar dan mengambil spion mobil yang terparkir di garasi rumah.

Bahkan, pelaku mengambil spion dengan cara menaiki pager dan berdiri di kap mobil tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Tewaskan 41 Orang, Penyebab dan Kronologi Kejadian Masih dalam Investigasi

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Avrilendy Akmam mengatakan, saat melakukan aksi pencurian di Tomang, pelaku hanya beraksi dua orang.

Namun, setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku tersebut tergabung dalam komplotan pencurian spion yang sudah lama beraksi di beberapa tempat berbeda.

"Ternyata hasil interogasi mereka main di TKP lain di bonjer, itu mereka main berempat, kadang berdua bertiga," ungkap Avril.

Baca Juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Polisi: Patut Diduga Karena Terjadi Hubungan Pendek Arus Listrik

Dikatakan Avril, para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya itu hingga belasan kali. Mereka, lanjut Avril, menjual spion itu ke salah satu penadah di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. 

"Tergantung merk, kalau avanza bisa Rp 300-400 ribu kalau yang merk-merk lebih atas yang udah otomatis gitu bisa lebih mahal," beber Avril.***

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat

Tags

Terkini

Terpopuler