Polisi Tangkap Puluhan Tersangka Maling Spion Mobil Mewah, 1 Orang Langganan Tahanan

- 8 September 2021, 19:53 WIB
Tangkapan layar CCTV maling spion.
Tangkapan layar CCTV maling spion. /@ussypratama / Instagram/

LAMONGAN TODAY - Polisi menetapkan sepuluh orang tersangka pencurian dan satu orang penadah atas kasus pencurian spion mobil mewah yang terjadi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat, Jumat 3 September 2021.

Adapun kesepuluh orang tersangka itu yakni HH (17), FE (16), MR (16), IAS (21), DSKI (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37) dan AF (21).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, satu orang dari tersangka berinisial HH (17) merupakan seorang residivis.

Baca Juga: Update! Harga HP Xiaomi Terbaru, Mulai Redmi Note 10, Mi 11 Ultra, Hingga Mi 10T, Cek Selengkapnya di Sini

"Salah satunya inisial H adalah residivis yang pernah berhadapan dg hukum pada 2016 dalam kasus yang sama sebagai pelaku curat spion saat itu dibawah umur jalani hukuman 4 bulan," kata Ady saat konferensi pers di kantornya, Rabu 8 Agustus 2021. 

Ady mengatakan para tersangka itu biasa beroperasi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok.

Mereka, lanjutnya, sudah melaksanakan aksi pencurian ini selama satu tahun. Sementara penadahnya, sudah berbisnis ini sejak tiga tahun silam.

Baca Juga: Info BLT Cair Tahap Terbaru Bisa Cek di bsu.kemnaker.go.id, Pastikan Ikuti Panduannya

Adapun keuntungan yang biasa mereka raup dari penjualan satu spion beriksar Rp75 ribu.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x