Bus Tabrak Tiang Rambu Jalan Memakan Empat Korban Luka-luka, Sopir Jadi Tersangka

2 September 2021, 11:51 WIB
Ilustrasi: Kecelakaan bus. /Facebook.com/Singapore Civil Defence Force

LAMONGAN TODAY - Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Meruya, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu 1 Agustus 2021 sore kemarin.

Sebuah bus menabrak tiang rambu penunjuk jalan. Pengendara diketahui berinisial B (40) yang merupakan sopir bus jurusan Pelabuhan Merak.

"Bus mulanya menabrak tiang rambu. Menurut keterangan dia (sopir bus) ada pengendara yang ingin belok ke kiri dari arah JORR, dia kaget dan akhirnya menabrak tiang tersebut," kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat, AKP Hartono, Kamis dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: CPNS 2021 Silahkan Bersiap, Ini Materi SKD yang Akan Diujikan

Hartono melanjutkan, pihaknya harus memotong tiang rambu tersebut menjadi beberapa bagian dalam proses evakuasi.

Hal ini pun berimbas pada kemacetan lalu lintas.

"Harus dipotong-potong tiangnya, kemarin sekitar pukul 22.00 WIB baru selesai dievakuasi," imbuhnya.

Baca Juga: Wanita Tewas Terbungkus Dalam Karung dan Pria Gantung Diri Gegerkan Warga Blitar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dalam hal ini, B selaku sopir bus telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara akibat dari kecelakaan tersebut, empat orang penumpang menjadi korban luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

"Betul telah jadi tersangka dan dikenai Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," terang Hartono.

Baca Juga: Waspada! BMKG Prakirakan Beberapa Provinsi Terjadi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Kilat

"Totalnya ada empat, dua orang dirawat di Rumah Sakit Puri dan Rumah Sakit Hermina karena mengalami luka berat di bagian kaki."

"Dua lainnya sudah pulang karena hanya luka ringan," pungkasnya.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler