Copte HP iPhone Milik Vanessa Valencia Ditangkap, Polisi: Mereka Spesialis Beraksi di Pusat Perbelanjaan

25 Agustus 2021, 21:04 WIB
Selebgram Vanessa Valencia. /Dok Polres Metro Jakarta Barat./

LAMONGAN TODAY - Dua orang pelaku pencurian di dalam lift Mal, CS (32) dan RJ (30) hanya bisa tertunduk usai tertangkap polisi.

Kedua tersangka merupakan spesialis pencurian (copet) di sebuah pusat perbelanjaan.

Terhitung, sudah satu tahun mereka melakukan aksi pencurian di dalam mal dan sudah sering melakukan aksi pencurian.

Baca Juga: Pemuda Di Semarang Ini Tega Bunuh Kekasihnya yang Hami Tua, Polisi Temukan Banyak Kejanggalan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Reskrim Kompol Joko Dwi Harsono didampingi Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba dan Kanit Resmob Iptu Rizky Ari Budianto mengatakan dalam aksinya, mereka melakukan pencurian secara berkelompok.

"Mereka melakukan aksinya secara berkomplotan, dimana ada pembagian tugas, ada yang mengalihkan dan ada yang beraksi," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 25 Agustus 2021.

Atas kejadian pencurian tersebut, polisi melakukan penyelidikan lalu berhasil menangkap kedua tersangka di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat dan di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Muhammad Kece Digelandang Terkait Konten Penistaan Agama Islam, Polisi; Kita Dalami Motifnya Apa

"Setelah itu kami lakukan olah TKP, kami kembangkan dengan mengambil rekaman cctv dan memeriksa saksi yang ada. Kami berhasil menangkap dua orang," jelas Joko.

Joko menambahkan, kedua tersangka mengincar barang berharga milik korban seperti ponsel dan barang berharga lainnya.

"Mereka merupakan spesialis (pencurian) pusat perbelanjaan di dalam lift," papar Joko.

Baca Juga: Mengejutkan, Pernah Berpasangan Di Pilpres 2019, Ternyata Sandiaga Lebih Disukai Ketimbang Prabowo

Adapun, korbannya sendiri merupakan pegiat media sosial atau yang biasa disebut selebgram bernama Vanessa Valencia.

Sementara itu, dari kedua tersangka, polisi mengamankan pakaian yang dikenakan oleh kedua pelaku saat beraksi.

"Tersangka kami kenakan pasal 362 KUHP. Mungkin setelah penyelidikan ada pasal lain akan kita sangkakan karena masih proses penyidikan," papar Joko.

Baca Juga: Putra SBY Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) Lulus Doktor Dengan IPK Sempurna 4.0, Ayahanda: New Beginning For You

Sebelumnya, sepasang copet beraksi di Mal di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Komplotan pelaku tersebut diduga berhasil menyomot sebuah ponsel milik korban.

Aksi kejatahan pencurian ponsel itu viral di media sosial usai akun instagran @kontributorjakarta mempostingnya, Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Sandiaga Lebih Disukai Daripada Prabowo, Ini Hasil Survei Fixpoll Indonesia Selengkapnya

"Aksi kejahatan dapat terjadi di mana saja, bahkan di dalam lift," tulisnya dalam caption.

Dalam postingan memperlihatkan kondisi lift yang penuh dan sesak.

Seorang wanita juga nampak terlihat kebingungan mencari sesuatu yang hilang dari tasnya.

Baca Juga: Lenovo Legion 3 Pro Dipersenjatai Chipset Snapdragon 898, Jangan Lewatkan

Wanita tersebut kemudian keluar dari lift karena merasa barang miliknya telah dicuri oleh orang.

"Diduga seorang wanita menjadi korban pencurian. Dalam rekaman cctv di dalam lift terlihat, begitu pintu terbuka wanita tersebut tampak panik sambil memeriksa tas," tambahnya dalam caption.***

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat

Tags

Terkini

Terpopuler