Anggaran Kartu Prakerja Jadi 30 Triliun, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Link Ini

20 Juli 2021, 04:41 WIB
Program Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id/

LAMONGAN TODAY - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan akan menambah anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun dari sebelumnya Rp20 triliun.

Langkah itu untuk mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kami akan tambahkan Rp10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual kemarin.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Kopites! Badai Cedera Skuat Liverpool Telah Reda, Pemain Kembali Berlaga

Sri Mulyani menjelaskan semula pemerintah menganggarkan Rp20 triliun untuk program kartu prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta.

Setelah ditambah anggaran Rp10 triliun, maka program Kartu Prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.

Penambahan anggaran ini, kata Sri Mulyani, juga dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Berkedok Bansos Dari Kemensos Cek Informasi Pencairan hanya Di Link Ini

Untuk program kartu prakerja tambahan ini setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta dan mendapatkan insentif Rp600.000 per bulan untuk empat bulan.

Sehingga, kata Sri Mulyani, total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp50.000 untuk pengisian survei.

Gelontoran stimulus Kartu Prakerja ini menjadi bagian dari anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,9 triliun yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali.

Baca Juga: Mau Dapat Tambahan Cuan? Coba Lima Peluang Usah yang tak Menyita Banyak Waktu

Langkah itu guna menekan lonjakan pasien COVID-19 karena persebaran virus Corona Varian Delta.

Pemerintah akan mengevaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Rencananya, dalam 2-3 hari ke depan, pemerintah akan mengumumkan untuk memperpanjang atau tidak PPKM Darurat, dengan mempertimbangkan beberapa indikator seperti penambahan kasus harian COVID-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR).

Baca Juga: Calon Suami Juga Harus Tau, Ini Alasan Wanita Harus Berpendidikan Tinggi, Banyak Sekali Alasannya

Berikut adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah 

4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain 

Baca Juga: Cara Membuat Avatar Facebook Tanpa Aplikasi, Coba Praktekkan Bisa Digunakan Balas Komentar

5. Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

Sementara, cara mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut: 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

Baca Juga: Usaha Batin Penanganan Covid-19, Pemkab Lamongan Munajat Do'a di Hari Arafah

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun 

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka 

4. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***

Itu tadi penjelasan terkait Kartu Prakerja.

Editor: Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler