Terkuak, Ini Hasil Assesment Anji: Wajib Lakukan Rehabilitasi

24 Juni 2021, 16:53 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo melakukan konferensi pers terkait dengan perkara narkoba dengan tersangkapenyanyi Erdian Aji Prahartanto alias Anji (baju hijau) pada beberapa waktu lalu. /Dok. Porlres Metro Jakbar

LAMONGAN TODAY - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima hasil assessment musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta, kemarin.

Hasil assessment Anji pun mendapat rekomendasi kalau dia harus menjalankan rehabilitasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan hasil rehabilitasi Anji sudah keluar.

Baca Juga: Tak Hanya Uang, Ini Kata Emil Soal Ibadah Haji

"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," ujar dia, kemarin.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, dirinya akan segera membuat surat yang mengacu pada hasil assessment rekomendasi rehabilitasi mantan vokalis Drive Band.

"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa(ke rumah rehab)," ucap dia.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Acara di Universitas Saat Pandemi Covid-19, DPRD DKI Ikut Bersuara

Ronaldo menambahkan, proses hukum Anji ini tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan AKP Harry Gasgari.

Sebab, semua artis yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat akan berakhir di persidangan dan bakal mendapat vonis dari Majelis Hakim.

"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," ujarnya.***

Editor: Nugroho

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler