Polisi Bubarkan Acara di Universitas Saat Pandemi Covid-19, DPRD DKI Ikut Bersuara

- 23 Juni 2021, 12:55 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono tidak yakin Anies Baswedan bisa menyelesaikan 100 persen pekerjaannya hingga akhir masa jabatan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono tidak yakin Anies Baswedan bisa menyelesaikan 100 persen pekerjaannya hingga akhir masa jabatan. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

LAMONGAN TODAY - DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Khoiri yang berani membubarkan acara di sebuah universitas dikawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 18 Juni 2021 lalu.

Ia menilai langkah ini menunjukan bukti bahwa Kepolisian sangat konsen terhadap masalah kemanusian, khususnya pandemik Covid-19.

"Ini sikap berani, wajib dicontohkan Polsek lainnya," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa 22 Juni 2021.

Baca Juga: Buntut Penembakan, Ini Langkah yang Dilakukan Polisi

Sebelumnya, Polisi Polsek Kembangan, Jakarta Barat membubarkan acara di sebuah universitas di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/6/2021) lalu. Pembubaran sendiri dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang kini tengah meninggi di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Gembong mengatakan kondisi Covid-19 yang saat ini tengah meninggi sudah sewajarnya pemimpin wilayah, seperti Kapolsek, Camat, dan Lurah wajib mengawasi wilayanya. Kerumunan kerumunan yang sifatnya mempercepat laju penyebaran Covid-19 wajib dibrantas dan dibubarkan agar Covid-19 bisa ditekan.

Termasuk kegiatan apapun, Gembong menilai Pemprov DKI wajib berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI dalam memberantas Covid-19 yang kini tengah meninggi. 

Baca Juga: Mencekam, Terjadi Aksi Penembakan, Polisi Langsung Selidiki

"Tak hanya terhadap tiga pilar, tapi instansi lainnya, salah satunya KRL," katanya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Rilis


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x