Sita Sejumlah Barang Bukti, Mabes Polri: Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris di Jawa Timur

26 Februari 2021, 22:36 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri /Divisi Humas Polri/

LAMONGAN TODAY - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan 12 orang terduga teroris di Provinsi Jawa Timur, Jumat, melalui operasi penindakan yang dilaksanakan Densus.

"Dalam operasi penangkapan di Jawa Timur, tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Jumat 26 Februari 2021.

Dua belas terduga teroris tersebut berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI. Mereka diketahui mempunyai peran yang masing-masing di jaringan terorisme.

Baca Juga: Viral di TikTok! Lirik dan Terjemahan Lagu Christina Perri-Jar Of Hearts

Walau begitu, pihaknya belum dapat memerinci tentang kronologi penangkapan para terduga teroris itu. Hal tersebut sebab tim Densus 88 masih melaksanakan penyelidikan lebih jauh di lapangan.

"Nanti untuk lengkapnya akan dirilis secara resmi," ujar Argo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan Densus 88 sudah menangkap beberapa orang yang diduga terlibat aksi terorisme di empat wilayah, yaitu Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Kota Malang.

Baca Juga: Lirik Lagu Christina Perri-Jar of Hearts Viral di TikTok, And Who do You Think You Are?

"Benar, dari Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga teroris di Jawa Timur, yaitu di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan Malang," kata Gatot.

Sebelumnya, Densus 88 diketahui mengamankan seorang terduga teroris berisinial AIH di sebuah rumah, Jalan Medokan Sawah No. 121, Rungkut, Surabaya.

Pada penangkapan tersebut, Densus 88 mendapatkan beberapa barang bukti, yaitu panah, samurai, dan alat-alat bela diri.

Baca Juga: Kesehatan Mentalnya Terganggu, Pangeran Harry Ungkap Alasan Tinggalkan Inggris

Akan tetapi, belum diketahui pasti penangkapan 12 orang terduga teroris tersebut memiliki hubungan dengan penangkapan sebelumnya atau tidak.***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler