Situs Tiktokcash Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

10 Februari 2021, 12:05 WIB
Aplikasi TikTokCash /

 

LAMONGAN TODAY - Situs TikTokcash tengah menjadi tren saat ini. Warga TikTok merasa tertarik mengunjungi situs tersebut karena menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok. 

Namun demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatikan memastikan akan memblokir situs Tiktokcash.  

"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktokcash juga sedang dalam proses blokir," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi sebagaimana dilansir Lamongan Today dari Antara, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Berkah Ibu Hamil, Ada Bantuan Senilai Rp3 Juta, Simak Cara Mendaftar dan Proses Pencairannya

Menurut Dedy, Kominfo memblokir Tiktokcash karena termasuk sebagai  "transaksi elektronik yang melanggar hukum".

Dari pantauan sementara, situs tiktokecash.com masih bisa diakses siang ini. Pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama mengatakan mereka mendapat "serangan/berita palsu" setelah mendulang popularitas.

Pengumuman yang mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik itu menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.

Baca Juga: Misellia Ikwan Cover Lagu '2002' dari Anne Marie, Berikut Lirik beserta Terjemahan dalam Bahasa lndonesia

Situs Tiktokcash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok.

Situs tersebut mengklaim sebagai platform "yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet".

Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.

Baca Juga: Terutama di Jawa, Waspada Potensi Cuaca Ekstrem, 4 Daerah Berstatus Siaga

Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga "general manajer" seharga Rp49.999.000 masa berlaku 365 hari.

Kepada ANTARA, pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo menegaskan situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.

"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda," kata Catherine.

Baca Juga: Menteri Ida Jelaskan Pengganti BLT Subsidi, Ada Kartu Prakerja dengan Insentif Senilai Rp3 Juta Lebih

TikTok meminta pengguna mereka berhati-hati terhadap tawaran seperti itu. ***

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler