Buka dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan Sosial Rp300 Ribu, Bansos BST PKH Cair Bulan Ini

7 Januari 2021, 15:28 WIB
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp300 ribu per KK PKH. /Thinkstock /
LAMONGAN TODAY – Berikut cara membuka dtks.kemensos.go.id untuk dapatkan bantuan sosial sejumlah Rp300 ribu. Login dtks.kemensos.go.id untuk memeriksa bansos BST PKH yang akan cair bulan ini.

Bansos BST Rp300 ribu yang dapat akses melalui dtks.kemensos.go.id ini tidak diberikan untuk semua orang. Hanya untuk keluarga yang memenuhi persyaratan tertentu saja yang bisa mendapatkan bantuan ini.

Untuk memeriksa apakah mendapatkan Bansos Rp300 ribu, caranya cukup mudah. Hanya cek melalui situs dtks.kemensos.go.id, kemudian masukkan NIK yang terdapat di KTP dan nama jelas pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cek Secara Online dengan Memasukkan NIK KTP

Apabila nama anda terdaftar, berarti keluarga anda akan mendapatkan bantuan BST Rp300 ribu.

Untuk mencairkan BST Rp300 ribu juga perlu cek nama melalui dtks.kemensos.go.id.

Bantuan ini hanya ditujukan kepada penerima yang memenuhi syarat, yaitu terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Baca Juga: Lirik Lagu Ost Cinta Nikita, 'Wanita Terbahagia' milik BCL

Bantuan BST yang cair bulan Desember ini sebesar Rp300 ribu bagi setiap pemegang kartu PKH sama dengan jumlah yang dicairkan pada Juli, Agustus, September, Oktober dan November lalu.

Bantuan BST ini akan disalurkan sampai 2021. Tetapi, selanjutnya periode Januari hingga Juni 2021 bantuan ini akan dikurangi dan diberikan dengan jumlah Rp200 ribu setiap bulan.

Baca Juga: HEBOH Penonton Ikatan Cinta Hijrah ke Cinta Nikita di SCTV, Ini Sipnosisnya

Walaupun demikian, sebelumnya Kementerian Sosial sudah memutuskan akan menambah jumlah penerima bantuan sekitar 20.000 KPM, tetapi hanya di prioritaskan pada daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berjalan cepat.

Penambahan jumlah penerima BST juga dilakukan dengan mempertimbangkan masih banyak masyarakat terdampak pandemi yang belum mendapatkan bantuan sedangkan jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta, Kamis 7 Januari 2021, Akankah Angga Bongkar Rahasia Al ke Andin?

1.       Buka situs dtks.kemensos.go.id

2.       Pilih ID, anda bisa memilih menggunakan salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk memudahkan pilih NIK.

3.       Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4.       Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Lirik Lagu 'Aku Ikhlas' yang Dinyanyikan Denny Caknan dan Happy Asmara: Aku Ikhlas Loro Ati

5.       Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan yang ditampilkan.

6.       Klik 'cari' selanjutnya akan muncul data apakah anda termasuk penerima bantuan sosial BST atau tidak.

Masyarakat yang belum pernah mendapat bansos  BST PKH, Non-PKH, ataupun yang mengalami permasalahan dalam mencairkan bantuan ini dapat melaporkan melalui email bansoscovid19@kemensos.go.id.

Baca Juga: Harga HP Samsung Murah 2021, Mulai Samsung Galaxy A Series, M Series dan J Series

Selain itu, laporan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) laporan.***

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler