Juliari Batubara Jadi Tersangka, Kemensos Kalim Telah Minta Bantuan Hukum Dana Bansos Sejak Awal

6 Desember 2020, 20:15 WIB
Mensos Juliari Batubara. / ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/

 

LAMONGAN TODAY - Kemensos sejak awal, sudah meminta bantuan dan pendampingan kepada aparat hukum untuk kelancaran penyaluran dan pengelolaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan.

“Baik dari Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan,” kata Hartono Laras, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, sebagaimana dilansir Lamongan Today dari Antara, Minggu 6 Desember 2020.

Beberapa waktu lalu, Kemensos telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana bansos Covid-19.

Baca Juga: Harga HP Samsung M Series 6 Desember 2020: Galaxy M31, Galaxy M11, Galaxy M21, Cek Selengkapnya

“Anggaran di 2020 sangat besar, oleh karena itu kami bekerja sama dan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum,” ujar Hartono.

Hartono Laras mengaku selama sembilan bulan pandemi Covid-19, Kemensos telah mengedepankan prinsip keterbukaan dalam mengelola dana bansos.

“Kami juga terus berusaha prinsip-prinsip akuntabilitas berjalan,” kata Hartono.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Belum Masuk Sebagai Daftar Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Cek Secara Teliti!

Akan tetapi, walaupun telah melibatkan aparat penegak hukum, dana bansos Covid-19 diduga masih dilakukan penyelewengan korupsi yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hartono mengatakan para pejabat dan jajaran di lingkungan Kemensos merasa terpukul dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Sosial.

“Kami sangat terpukul. Di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bantuan sosial,” kata Hartono.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Minggu 6 Desember 2020, Al Bongkar Borok Elsa

Terlebih lagi, upaya kerja keras tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang memerlukan upaya lebih dalam menjamin pengamanan sosial bagi masyarakat yang terdampak.***

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler