Ini Makna dan Bunyi Pancasila, Simak Makna dari Lambang Garuda

30 November 2020, 17:57 WIB
Pancasila /PIXABAY/(ibnuamaru)

LAMONGAN TODAY - Berdasarkan UUD 1945, Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, sebagai pemersatu dari keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia.

Berikut arti dari Lambang Garuda Pancasila sebagaimana dikutip Lamongan Today dari kemlu.go.id, Senin 30 November 2020.

Burung garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan Bangsa Indonesia.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta

Di dalam perisai terdapat setiap simbol yang melambangkan lima sila pancasila.

  1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Rantai melambangkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Pohon beringin melambangkan prinsip persatuan Indonesia.
  4. Kepala Banteng melambangkan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Padi dan Kapas melambangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca Juga: Buntut Kasus ‘Kabur’ Habib Rizieq, Direktur Utama RS Ummi Dilaporkan ke Polresta Bogor

Warna merah putih pada perisai burung garuda melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berati berani dan warna putih berarti kemurnian.

Garis hitam tebal pada perisa burung garuda melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.

Jumlah bulu pada burung garuda melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945).

Jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17, jumlah bulu pada bagian ekor  berjumlah 8, jumlah bulu di bawah perisai ada 19 dan jumlah bulu pada leher ada 45.

Baca Juga: Romain Grosjean selamat dari insiden mengerikan pada gelaran F1 Bahrain Grand Prix

Burung Garuda mencengkeram tulisan semboyan Negara Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna  “kesatuan dalam keberagaman, meskipun berbeda, naumn tetap satu”.

Pancasila dicetuskan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dan menjadi dasar Negara Indonesia hingga saat ini.

Pancasila berasal dari dua kata dalam bahasa Sansakerta: Panca berarti “lima”, dan sila berarti “prinsip”. Pancasila berarti lima prinsip yang tidak terpisahkan dan saling terkait, yaitu:

Ketuhanan Yang Maha Esa

Kemanusiaan yang adil dan beradab

Persatuan Indonesia

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Realme 6, RAM Jumbo dengan Kamera Menawan, Cocok Untuk Gaming

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: KEMENLU

Tags

Terkini

Terpopuler