Ada Pendamping, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta

30 November 2020, 06:05 WIB
Ada Pendamping, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta. /pixabay.com/EmAji

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah terus mengucurkan bantuan sosial kepada masyarakat luas.

Melalui Kementrian Sosial (Kemensos), pemerintah memberikan bantuan Rp 3,5 juta. Bantuan itu, ditujukan untuk modal usaha bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 khususnya UMKM.

Langkah itu, tak lain sebagai upaya pemeritah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hasil Lengkap pertandingan One Esports MPLI Babak 16 Besar Hari Ketiga

Bantuan kewirausahaan sosial diberikan Kemensos baik dalam mengatasi dampak pandemi, maupun sebagai program reguler.

Kebijakan kewirausahaan sosial ini disampaikan Mensos dalam program Kata Sandi yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional belum lama ini.

Sebagai bagian dari program perlindungan sosial mengatasi dampak pandemi, Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan sosial kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Baca Juga: One Esports MPLI: Perlihatkan Kualitas, Geek Fam ID Kalahkan Blacklist International

Masing-masing senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Kim Seon Ho ‘Han Je Pyeong’ Bocorkan Perasaanya Setelah Bintangi Start-Up di '2 Days & 1 Night'

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Bagi yang tertarik mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima bansos ini.

Berikut syarat penerima bantuan tersebut:
1. warga miskin/rentan miskin
2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. punya usaha

Baca Juga: Harga HP Realme RAM 3GB dan 4GB Mulai Rp 1jutaan, Ada Realme Narzo,Realme C11,Realme C15, Realme C12

Cara mendaftar: Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Internet, Segera Cek di kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, melalui program pemberdayaan sosial, diharapkan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi, masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.

“Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Mensos Juliari seperti dilansir Lamongan Today dari laman resmi Kemensos belum lama ini.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Sebagai Penerima Bantuan Rp2,4 Juta? Simak Penjelasannya

“Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Mensos.*

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler