Akankah Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Simak Penjelasan Lengkap Pemerintah

- 3 Oktober 2020, 09:47 WIB
Kartu prakerja 2020
Kartu prakerja 2020 /Tim Lingkar Kediri/https://www.google.com/amp/s/m.tribunnews.com/amp/nasional/2020/09/27/login-wwwprakerjagoid-untuk-da

Sebab hingga saat ini pemerintah sudah menonaktifkan sebanyak 189.436 penerima manfaat. 

Kepesertaan prakerja sangat memungkinkan untuk dicabut kembali. Merujuk pada aturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, kepesertaan akan dicabut jika peserta tak kunjung membeli progam latihan yang ada hingga waktu 30 hari. 

Baca Juga: Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Rp 500 ribu Bagi Setiap Kepala Keluarga, Ini Cara Mendapatkannya

Kuota yang belum terisi itulah yang kemungkinan besar akan dibuka untuk prakerja gelombang 11. Meskipun kementerian koordinator perekonomian belum berencana membuka gelombang 11 dalam waktu dekat ini. 

Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel 'Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Penjelasan Pemerintah', Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Baca Juga: Mengerikan, Ini Detik-detik Penculikan Para Jenderal dan Perwira Korban G30S PKI

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: Usai Dicecar Najwa Shihab, Menkes Terawan: Tuhan Akan Menolong

Guna merespons dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x