Didik Mukrianto Jadi Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau Gantikan Asnah

- 1 Agustus 2022, 18:23 WIB
Didik Mukrianto.
Didik Mukrianto. /DPR/

Merujuk kepada Anggaran Dasar Partai Demokrat tahun 2020, Pasal 42 ayat 5 yang berbunyi “Dalam hal Ketua DPD tidak menjalankan tugas kewajibannya dan atau berhalangan tetap, DPP menunjuk salah satu pengurus DPP atau salah satu Wakil Ketua DPD sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD sampai dengan dilaksanakannya Musda atau Musdalub.”

"Sehubungan hal itu, DPP Partai Demokrat telah menunjuk saudara DR. Didik Mukrianto, SH., MH. Pengurus DPP Partai Demokrat, jabatan Kepala Departemen, sebagai Plt Ketua DPD PD Provinsi Kepulauan Riau," jelasnya.

Baca Juga: Pembatik di Kota Pendekar Didorong Ciptakan Produk Jadi Identitas Pengguna

Saat ini, Didik Mukrianto juga merupakan Anggota DPR RI FPD, Komisi III bidang Hukum dan HAM.

Sementara, sebagian besar jajaran pengurus DPD Provinsi Kepri dan struktur di bawahnya, termasuk seluruh (tujuh) Ketua DPC PD di wilayah Provinsi Kepri, tetap solid dan terus menjalankan roda organisasi seperti biasa.

"Demokrat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat Kepri, karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," pungkasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah