Dikeroyok Membabi Buta, Dua Anggota IKSPI Kera Sakti Lamongan Alami Luka-Luka, Satu Korban Gadis Di Bawah Umur

20 Oktober 2021, 00:05 WIB
Dua korban pengeroyokan. /Dok, Humas IKSPI Kera Sakti Lamongan./

LAMONGAN TODAY - Sebuah insiden pengeroyokan terjadi di Jln K.H Hasyim Ashari, tepatnya depan Bank Daerah Lamongan Unit Pasar Lamongan pada Minggu, 17 Oktober 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, kelompok yang melakukan pengeroyok berjumlah lima orang sengaja mengincar kedua korban.

Diketahui, kedua korban merupakan anggota Ikatan Keluarga Silat Putera Indonesia (IKSPI) Kera Sakti. Keduanya baru saja mengikuti ujian kenaikan tingkat di Groyok, Sukorejo, Lamongan. 

Baca Juga: Huruf Thailand Mirip Aksara Jawa, Benarkah Keduanya Berasal dari Bahasa Kuno yang Sama? Ini Jawabannya

Adapun kedua korban yakni, pemuda berinisial AFH (22 tahun) dan gadis berinisial AMJ (14 tahun). AFH mengalami luka sobek pada daun telinganya dan memar pada bagian kepala belakang akibat pukulan benda keras.

Sedangkan, AMJ juga mengalami memar pada bagian kepala memar yang diakibatkan pukulan benda keras.

Tak tinggal diam, AFH langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan. Laporan itu, telah diterima oleh Kanit SPKT B dengan nomor : TBL-B/222/X/2021/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Mustafa Kemal Ataturk akan Jadi Nama Jalan di Jakarta Banjir Kritik, Fahri Hamzah: Nama Jalan aja Susah Amat

Ketua Advokasi IKSPI Kera Sakti cabang Lamongan Ali Sodikin menyesalkan tindakan tersebut. Ia mendesak, pihak kepolisian dapat segara menangkap para pelaku.

"Kami berharap supaya para pelaku kejadian ini segara ditangkap untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya," tutur Ali Sodikin, Selasa 19 Oktober 2021.

Ketua IKSPI Kera Sakti Lamongan, Abdus Salam mengutuk insiden tersebut. Menurutnya, segala bentuk tidak kekerasan tak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Video Gisel Terbaru Singkap Kaos, Nitizen Banjiri Kolom Komentar

"Dalam hal apapun dan dengan alasan apapun tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Apalagi hal tersebut dilakukan pada gadis yang masih di bawah umur," ucap Abdus Salam.

Meskipun demikian, Abdus mengimbau seluruh anggota IKSPI Kera Sakti Lamongan untuk menahan diri dan saling menjaga keamanan masyarakat agar tetap kondusif.

Pihaknya, kata Abdus akan menyerahkan penanganan insiden tersebut kepada Polres Lamongan sepenuhnya.

Baca Juga: Drummer Blink-182 Travis Barker Resmi Bertunangan dengan Kourtney Kardashian: Selamanya

"Saya percaya dan yakin akan profesionalisme kinerja dari Jajaran Polres Lamongan, seperti beberapa waktu lalu bisa menangkap pelaku kekerasan terhadap seorang jurnalis di Lamongan, saya juga berharap semua pihak menahan diri dan menyerahkan penanganan ini kepada aparat penegak hukum," tutup Abdus.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler