LAMONGAN TODAY -- Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik usai pernyataannya diunggah di channel YouTube Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Bahkan, Refly Harun harus memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2020), sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Gus Nur.
Dalam video itu, pernyataan Gus Nur yang diduga bermuatan penghinaan menyinggung Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Terbaru! HP RAM 4GB Ini Harganya Sudah Anjlok Turun Hingga Rp 1 Jutaan , Ada Samsung, Xiaomi, Oppo
Tak sampi disitu, sebuah video yang mengaku istri Gus Nur mencuat ke publik.
Video tersebut diunggah oleh akun @tolakbigotnkri di Twitter yang diunggah Senin, 2 November 2020.
Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 6 detik itu, perempuan tersebut mengajak berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama untuk mengawal kasus ini.
Baca Juga: Takut Pencairan Dana Bank Swiss Terhambat, Petinggi Kerajaan Sunda Empire Nasri Banks Ajukan Banding
Menurutnya, lelaki yang bernama asli Sugi Nur Rahardja tidak pantas mendapat perlakuan semacam ini, karena Gus Nur bukanlah seorang kriminal.