Perlu diketahui, Gus Nur ditangkap gara-gara mengatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) berubah 180 derajat setelah rezim ini lahir. Ucapannya itu dianggap telah menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.
Baca Juga: Viral Naruto Mati, Ustad Yusuf Mansur Ingatkan Soal Siksa Kubur
Dia ditangkap di rumahnya di Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) pukul 00.00 WIB.