Dibalik Riuh 1 Abad PSHT, Ada 4 Hasil Koordinasi dengan Polres Madiun: Putusan PK No.68 Sah Pimpinan Taufiq

- 2 September 2022, 15:43 WIB
PSHT
PSHT /Dok SHterate./

LAMONGAN TODAY - Biro Hukum Pengurus Pusat PSHT melalui Mas Welly Permana melakukan kegiatan koordinasi dengan Kapolres Madiun Kota, Selasa 30 Agustus 2022.

Informasi hasil koordinasi sebagai berikut sebagaimana dikutip dari Situs Resmi SH Terate.

Pertama, bahwa rencana kegiatan rangkaian 1 abad PSHT di PAM Jl. Merak No. 10 disarankan untuk dilaksanakan di Magetan atau diwilayah lain sekitar Karisedanan Madiun.

Baca Juga: Kurun Waktu 4 Hari, Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkoba Judi Hingga Miras, Ini Totalnya

Berdasarkan hasil diskusi forkompimda madiun kota dan kabupaten serta petunjuk dari Kapolda Jatim melalui Karo Ops dan Dir intelkam Jatim.

Kedua, bahwa Kapolres Madiun Kota menjamin bahwa Padepokan PSHT di PAM Jl. merak No. 10 kota madiun tidak akan dipergunakan oleh pihak lain diluar kepemimpinan Mas Taufiq.

Kapolres Madiun dan Jajaran yg mengunci pintu dan menjaga PAM Jl. Merak No. 10 tetap steril.

Baca Juga: Kurun Waktu 4 Hari, Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkoba Judi Hingga Miras, Ini Totalnya

Ketiga, Kapolres Madiun Kota siap membantu bilamana pihak PSHT dibawah kepemimpinan Mas Taufiq mengajukan permohonan eksekusi tanah bangunan PAM Jl. Merak No. 10 ke PN Kota Madiun.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah