Niat Balas Dendam Ke IKSPI Kera Sakti, Warga PSHT Malah Keroyok Anggota Sendiri

- 11 Agustus 2022, 22:50 WIB
Niat balas dendam ke Ikatan Keluarga Silat Putera Indonesia (IKSPI) Kera Sakti, warga PSHT maalah keroyok anggota sendiri.
Niat balas dendam ke Ikatan Keluarga Silat Putera Indonesia (IKSPI) Kera Sakti, warga PSHT maalah keroyok anggota sendiri. /Dok Humas Polda Jatim/

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Satu Orang Diamankan, Polisi: Memang Ini Sudah Dipegang Penyidik

“Ada delapan pemuda yang kami amankan di lokasi kedua dan empat pemuda kami amankan di lokasi pertama.

Semuanya kami tetapkan sebagai tersangka, dan empat di antaranya adalah masih di bawah umur. Motifnya adalah akibat perseteruan antar perguruan silat,” lanjut Kapolresta Sidoarjo.

Atas perbuatan yang dilakukan para pemuda dari kelompok perguruan silat tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo pihaknya akan memanggil masing-masing perguruan silat, pihak sekolah, orang tua hingga RT/RW tempat tinggal semua yang terlibat. Sehingga jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.

Baca Juga: KVIBES.ID Gelar Festival Kedua, Birukan Langit Indonesia Hadirkan ASTRO, Tiara Andini hingga Musisi Ternama

Kemudian terhadap tersangka yang terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara, seperti tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah