Kapolresta Malang Janji Proses Hukum Oknum PSHT yang Diduga Konvoi dan Pukuli Warga Sukun

- 7 Agustus 2022, 23:13 WIB
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. /PMJ News

LAMONGAN TODAY - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto merespon kovoi yang diduga warga PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate).

Kovoi yang diduga warga PSHT tersebut berujung rusuh dengan warga.

Budi Hermanto membenarkan kejadian kerusuhan tersebut. Ia mengatakan anggotanya kini tengah melakukan sterilisasi di lokasi.

Baca Juga: Rombongan Kovoi PSHT Hajar Pemuda di Malang, Warga Hendak Menolong Sampai Tak Berani

"Kami akan cari pelakunya untuk dilakukan proses hukum," ucapnya.

"Saat ini masih mendalami dan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu duduk perkara seperti apa, serta siapa yang terlebih dahulu memicu pertikaian tersebut," tegasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini masih mengambil dan mendalami keterangan para saksi.

Baca Juga: Ada PSHT, PSHW, IKSPI Kera Sakti hingga Pagar Nusa Gelar Bakti Sosial Bangun Masjid Bersama

"Proses hukum harus tetap berjalan, karena selain ada korban luka-luka, mereka juga melakukan pengerusakan properti berupa ruko sampai rumah warga," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Volkpop.co


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x