Baca Juga: Kabar Baik, Suporter Boleh Tonton Piala Presiden 2022 di dalam Stadion
Bertolak pada pengalaman tersebut, bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.
Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21.
Pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses, karena Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tahun 1990.
Baca Juga: Didepak Gerindra, M Taufik Tegakkan Belum Terima Surat Pemecatan
Dengan berbagai tantangan, Tim Pusvetma akan mampu melakukan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian.
Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma.***