Selain KH, polisi juga menangkap BA (26), sang agen yang berperan merekrut host dan mendapatkan gaji dari bagi hasil dengan para host.
Kasat Reskrim menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat dan Patroli Cyber yang kemudian dilakukan penyelidikan.
Saat tersangka keluar dari kamar mandi, petugas Polwan Polres Pasuruan yang sudah mengintai tersangka, langsung membawa tersangka masuk kembali ke dalam kamar mandi untuk dilakukan penggeledahan.
Untuk Profil, Biodata dan Akun IG sosok KH hingga saat ini belum diketahui secara detail.***(Cerdik Indonesia)